Tiba di Pengadilan, Anand Dijaga 10 Pengawal
VIVAnews - Toko spiritual Anand Krishna sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sang guru ini akan menjalani sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual terhadap mantan Muridnya, Tara Pradipta.
Anand Krishna tiba sekitar pukul 10.15 WIB, dengan perlindungan sekitar sepuluh pengawalnya. Anand tiba dengan mobil Honda CRV coklat kemerahan B 8209 IQ.
Dengan setelah kemeja biru muda dan celan biru gelap, Anand langsung menuju ruang tunggu di luar tahanan pengadilan.
Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi dua kubu pendukung, Anand Krisna dan Tara Pradipta.
Puluhan pendukung Anand sudah terlihat sejak pagi. Sementara pendukung Tara yang menggunakan kaos putih bertuliskan ‘tolak pelecehan seksual’ kini juga mulai memenuhi areal pengadilan.
Meski dipenuhi pendukung, tapi hingga kini tidak ada pengamanan dari pihak kepolisian. Hanya terlihat sejumlah pengamanan dalam yang mondar-mandir mengawasi pengunjung.
Sidang perdana Anand Krishna digelar dengan agenda mendengarkan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Marta Berliana. Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Hary Sasangka Subiantoro.
Sesaat setelah tiba, sidang langsung digelar secara terbuka pada pukul 10.30 WIB.
Anand dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap Tara di Yayasan L’Ayurveda, Fatmawati, Jakarta Selatan.
Anand dijerat Pasal 290 ayat 1, Pasal 294 ayat (2) ke 2 Jo Pasal 64 KUHP ayat (1) KUHP. Dia sempat menjalani perawatandi RS Polri Kramatjati sejak Senin 5 April 2010 malam atau setelah pingsan.
Dia pingsan usai diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. (adi)