Tiga Korban Baru Anand Mengaku Dipaksa Oral Seks
JAKARTA – Tiga perempuan kembali mengaku sebagai korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan Anand Krishna di Jakarta. Mereka adalah DM (44), AA (40), dan FD (35).
Dalam pengakuannya, mantan murid Anand itu memang mengaku tidak sampai diajak berhubungan badan. Tapi seringkali dipaksa melakukan oral seks serta diraba-raba dibagian organ intim.
“Hal itu terjadi mulai tahun 2000 hingga 2006,” ujar kuasa hukum ketiga korban, Theresia Purba dalam jumpa pers di Apartemen Rasuna Said, Tower 2 Lantai 7, Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Selain melakukan tindak pelecehan seksual, Anand juga seringkali menyuruh anak buahnya bercerai sehingga membuat kehidupan rumah tangga mereka kacau balau.
Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Freddy Alex Damanik mensinyalir Anand Krishna mengidap kelainan seksual. Namun dia tidak menjelakan lebih detail mengenai kecurigaannya itu.
“Ada sesuatu tindakan yang sulit ditangkap akal sehat dan lebih mengarah ke seks menyimpang,” tandasnya.
(ful)